Hotel MCA Perdagangan Geger, Pria Paruh Baya Meninggal di Dalam Kamar

    Hotel MCA Perdagangan Geger, Pria Paruh Baya Meninggal di Dalam Kamar
    Keterangan Photo ; istimewa

    SIMALUNGUN - Kalangan masyarakat seketika dihebohkan kabar dari Hotel MCA tentang temuan jasad seorang pria berinisial.BH (52), berstatus karyawan BUMN dan kasus ini dalam penyelidikan pihak Polsek Perdagangan bekerja sama dengan Unit Inafis Polres Simalungun.

    Dilansir dari pesan percakapan WAG Humas Polres Simalungun disebutkan, jasad pria ditemukan di dalam kamar bernomor 309, Hotel MCA, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada hari Rabu yang lalu (06/09/2024), sekira pukul 14.36 WIB.

    Dalam laporan tertulisnya, Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi menjelaskan, pihaknya setelah menerima laporan terkait temuan jasad, segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, Hotel MCM bersama Tim INAFIS Resor Simalungun, Sabtu (08/09/2024), sekira pukul 17.17 WIB.

     Kemudian, Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi menerangkan, pihaknya menerima informasi terkait seorang pria, tamu Hotel MCM ditemukan meninggal dunia di kamar dan menindaklanjuti informasi tersebut, melakukan pengecekan ke lokasi.

    Selanjutnya, hasil pengecekan petugas membenarkan, informasi data korban berinisial BH (52) merupakan karyawan BUMN tetapi disebutkan domisili korban BH tersebut. Petugas juga melaporkan, bahwa korban telah dirujuk ke Rumah Sakit Karya Husada. 

    Masih di lokasi Hotel MCA, sejumlah saksi diinterogasi petugas diantaranya, seorang wanita yang juga berada di dalam kamar bersama korban berinisial SA(49) dan Jenni Purba (40) selaku resepsionis hotel MCA.

    Lebih lanjut, Kapolsek Perdagangan menerangkan, sesuai keterangan SA, sebelumnya telah sepakat bertemu dengan korban BH di Hotel MCA dan komunikasi tersebut melalui pesan WhatsApp pada pukul 12.05 WIB.

    Setelah ke duanya tiba di Hotel MCA sekira pukul 12.30 WIB dan kamar yang dipesan bernomor 309 dan saat di dalam kamar, SA mengakui, korban sempat bercerita dan berkeluh kesah soal sesak nafas dirasakan korban.

    Melihat kondisi tersebut, lanjut Kapolsek menerangkan, saksi SA kemudian memijat tubuh korban untuk membantunya merasa lebih baik. Namun, sekira pukul 14.36 WIB, korban mengalami kejang-kejang dan SA ke luar kamar untuk mendapatkan pertolongan.

    Kemudian, SA yang kondisinya panik menemui Jenni Purba selaku recepsionis hotel dan menerangkan tentang kondisi korban. Lalu, Jenni Purba bersama karyawan hotel lainnya mengevakuasi korban dari dalam kamar 309 dan merujuk korban ke RS Karya Husada.

    Namun, berdasarkan keterangan petugas medis di ruang IGD, Dr. Florida Sihombing, sekira pukul 15.55 WIB, dinyatakan telah meninggal dunia dan saat korban tiba di RSU Karya Husada tidak sempat mendapatkan perawatan medis.

    Kapolsek Perdagangan menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kamar 309 Hotel MCA. 

    Di akhir laporannya, AKP Ibrahim Sopi, S.H., menjelaskan, pihaknya secara maraton masih melakukan penyelidikan intensif dan untuk memastikan penyebab kematian korban menunggu hasil pemeriksaan medis terhadap korban. Sementara, diketahui riwayat penyakit korban mengidap sakit jantung.

    "Kami telah melakukan olah TKP bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun dan interogasi terhadap saksi-saksi. Saat ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis lebih lanjut dari rumah sakit untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, " kata AKP Ibrahim Sopi sembari mengatakan, jasad korban telah dibaA keluarga ke rumah duka.

    simalungun sumut simalungun sumut simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    BNN Kota Siantar Amankan 3 Pria Berikut...

    Artikel Berikutnya

    Usai PPDB SMA Negeri I Bandar, Wali Murid...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Blok Enggang di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Istimewa, Peredaran Sabu dan Parengkol Dijaga Petugas
    Minim Pengawasan, Proyek Dinas PUPR Provinsi Sumut di Simalungun Asal Jadi

    Ikuti Kami