SIMALUNGUN - Beredar kabar terkait seorang pria bernama Fadil, warga Kampung Keling, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun ditangkap personel Polsek Perdagangan.
Informasi diperoleh, Fadil ditangkap personel Polsek Perdagangan terkait peredaran sabu-sabu di Kampung Gunung, Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (18/11/2024), sekira pukul 23.08 WIB.
"Personel Polsek Perdagangan menangkap si Fadil di Kampung Gunung, " ujar nara sumber dalam sambungan percakapan selularnya.
Lebih lanjut, menurut nara sumber dalam keterangannya menyebutkan, Ia tidak mengetahui berapa banyak narkotika jenis sabu yang diamankan petugas, berikut barang bukti lainnya pada saat penangkapan itu.
"Nggak tau berapa barbuknya dan informasinya, saat ini si Fadil sudah nyampai di Polsek Perdagangan, bang, " sebut nara sumber mengakhiri percakapan.
Namun, hingga narasi berita ini dilansir ke publik, Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi belum dapat dihubungi dan dimintai tanggapan terkait pihaknya telah mengamankan seorang pria bernama Fadil dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Sementara, kalangan masyarakat hingga saat ini sangat menyesalkan, pihak Kepolisian tidak melakukan apapun terhadap peredaran Narkotika di Kampung 3, Nagori Purbaganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.
Informasi diperoleh, peredaran sabu-sabu dikendalikan pria bernama Koko dan temannya, Yogi, bersama pria yang populer disebut-sebut si Kucing bersama keponakannya, si Mince, hingga saat ini tak tersentuh.
Menurut, nara sumber terkait peredaran sabu yang dikendalikan Koko bersama sejumlah temannya di seputaran SMA Negeri I Pematang Bandar, Kampung 3, Negori Purbaganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (19/11/2024), sekira pukul 07.30 WIB.
"Lokasi transaksi sabu hanya berjarak beberapa meter dari kompleks sekolah dan pemainnya, si Koko bersama anggotanya si Yoga, " ungkap D inisial nara sumber melalui pesan percakapan selularnya.
Diberitakan sebelumnya, hasil rangkuman kegiatan pihak Kepolisian Resor Simalungun se-jajarannya dalam operasi penindakan kasus narkoba, periode bulan September - bulan Oktober tahun 2024 yang lalu.
Berdasarkan data, tercatat lebih dari 20 orang pelaku menjalani proses hukum dan ratusan gram narkotika jenis sabu-sabu telah disita petugas untuk dimusnahkan.
Namun, seolah tidak ada kata jera bagi pelaku, bahkan aktivitas peredaran sabu semakin marak, hingga meresahkan warga di sejumlah wilayah Kecamatan, Kabupaten Simalungun, Senin (28/10/2024), sekira pukul 11.00 WIB yang lalu.
"Saat ini, *si Koko" pengedar sabu di wilayah Kampung 3, Nagori Purbaganda, Kecamatan Pematang Bandar, " ungkap nara sumber melalui sambungan percakapan selular.
Kemudian, nara sumber mengatakan, ada dua orang pria lainnya dalam satu jaringan peredaran di sekitar simpang SMA Negeri dan lokasi lain di sekitaran Tiang Tower yang dia jadikan lokasi bertransaksi.
"Ada dua orang pria lainnya, populernya dipanggil "si Kucing" dan panggilan "si Mincek di Kampung 3, Nagori Purbaganda ini, " tutup nara sumber.
Selanjutnya, nara sumber menyebutkan, warga setempat mengaku resah dan sangat mengkhawatirkan para remaja terpengaruh penyalahgunaan narkotika yang aktifitasnya dikendalikan, pelaku tersebut.
"Kami tidak ingin anak-anak kami terpengaruh dan mendesak pihak Kepolisian segera bertindak, memberantas peredaran sabu-sabu di wilayah Kampung 3, Nagori Purbaganda, " tandas nara sumber.
Sementara, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Sembiring melalui Kasat Narkoba AKP Henry S Sirait, menyampaikan tanggapannya terkait warga yang mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut, melalui sambungan selular.
"Meskipun wilayah Simalungun begitu luasnya. Namun, hal itu bukanlah halangan bagi kami. Terima kasih atas informasinya dan segera kami tindaklanjuti, " sebut Kasat Narkoba AKP Henry melalui sambungan percakapan selular, Kamis (31/10/2024), sekira pukul 19.48 WIB yang lalu.