Marak Peredaran Narkotika di Kota Siantar, Ini Lokasi dan Inisial Pelakunya

    Marak Peredaran Narkotika di Kota Siantar, Ini Lokasi dan Inisial Pelakunya
    Keterangan Photo ; Istimewa

    PEMATANG SIANTAR - Keresahan yang dirasakan masyarakat terhadap maraknya aktivitas peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu, seakan-akan diabaikan atau lebih ekstrim disebut pembiaran oleh pihak Kepolisian setempat.

    Pasalnya, keberadaan aksii peredaran dan transaksi sabu-sabu itu di sekitaran lokasi rumah ibadah, tepatnya di Gang Angkola, Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Jumat (30/08/2024), sekira pukul 12.27 WIB.

    "Lokasinya tak jauh dari rumah ibadah dan transaksi sabu dikendalikan pria yang akrab dipanggil Vicky bersama Ichan, " sebut nara sumber.

    Menurut, nara sumber kepada awak media ini, meskipun pelaku peredaran dan transaksi narkotika disebutkan adalah musuh negara.dan penyalahgunaan sabu-sabu berpotensancaman generasi penerus bangsa dan negara. Namun, tidak pernah ada tindakan hukum.

    "Padahal jarak dari Mako Polsek Siantar Utara dan Kantor BNN Kota Pematang Siantar ke arah lokasi para pelaku peredaran sabu-sabu itu lebih kurang 1-2 Kilometer, " sebut nara sumber.

    Lebih lanjut, nara sumber menerangkan, aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut, tanpa batasan waktu. Sementara, wilayah itu merupakan lingkungan padat pemukiman warga dan kekhawatiran serius akan berdampak buruk terhadap anak-anak.

    "Warga mengungkapkan, pelaku peredaran barang haram itu terkesan bebas dan kegiatan pelakunya terang-terangan, " tutur nara sumber.

    Seterusnya, nara sumber mengatakan, bahwa para pelaku saat bertransaksi dengan calon pembelinya selalu berpindah lokasi dan puncak keramaian aksi peredaran atau transaksi di kawasan itu pada malam hari.

    "Wilayah itu ramai pada malam hari sekira pukul 22.00 WIB hingga menjelang pagi hari. Tandai aja aktifitas di lokasi itu kalau ramai kendaraan roda dua, " jelas nara sumber.

    Sementara, nara sumber menambahkan, mustahil apabila pihak Kepolisian tidak mengetahui ada aktifitas peredaran dan transaksi narkotika. Lucunya, setiap akan melakukan penindakan selalu gagal menangkap pelakunya.

    "Informasi  diterima para pelakunya apabila ada rencana kegiatan pihak Kepolisian melaksanakan penindakan dan semua pelakunya berpindah lokasi, " tutup nara sumber.

    Terpisah, Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H, S.I.K., dihubungi melalui Kasat Narkoba AKP.Jhonny Pasaribu, S.H., M.H., terkait penyampaian konfirmasi atas aktifitas pelaku peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut di atas.

    Namun, sangat disesalkan Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Jhonny Pasaribu terkesan enggak merespon dan menanggapi informasi yang disampaikan, dalam  pesan percakapan selular hingga rilis berita ini dilansir ke publik. Sabtu (31/08/2024), sekira pukul 13.02 WIB.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Operasi Mantap Praja Toba 2024, Polres Simalungun...

    Artikel Berikutnya

    Kegiatan Kapolres Simalungun di Sidamanik,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Blok Enggang di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Istimewa, Peredaran Sabu dan Parengkol Dijaga Petugas
    Minim Pengawasan, Proyek Dinas PUPR Provinsi Sumut di Simalungun Asal Jadi

    Ikuti Kami